KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah

3 hours ago 1

loading...

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PU Mempawah. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimat Barat (Kalbar). Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.

"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).

Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi yang berbeda. Penggeledahan itu berlangsung selama 4 hari.

"Untuk informasi berikutnya disampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada 25 sampai dengan 29 April 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," katanya.

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik. "Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.

(cip)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |