Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Persidangan, Kuasa Hukum Jokowi Angkat Bicara

12 hours ago 7

loading...

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno jadi saksi dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (13/1/2026). Foto/Ary Wahyu Wibowo

SOLO - Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), YB Irpan buka suara mengenai kehadiran mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno sebagai saksi dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (13/1/2026).

Selain Oegroseno, kuasa hukum penggugat juga menghadirkan Muhammad Rujito, adik almarhum Bambang Rudiharto yang merupakan alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985.

Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Eks Wakapolri Oegroseno Beri Kesaksian di PN Solo

"Dalam hal ini saya sebatas menyampaikan hal-hal yang bersifat fakta di persidangan. Sedangkan pernyataan-pernyataan di luar sidang yang tidak ada relevansinya, dengan fakta persidangan, kami tidak akan menanggapi," kata YB Irpan usai sidang.

Dia menegaskan bahwa yang harus dibuktikan oleh penggugat, seharusnya mengenai peristiwa hukum yang menjadi pokok sengketa. Dalam persidangan sebelumnya, dirinya telah menyampaikan bahwa mantan Presiden Jokowi tidak berkenan memperlihatkan ijazah aslinya kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivits (TPUA).

Namun ketika persidangan digelar dan penggugat telah menghadirkan saksi, dirinya telah menanyakan kepada saksi dan yang bersangkutan tidak tahu tentang siapa, kepengurusan dalam TPUA, TPUA memiliki Anggaran Dasar atau tidak, disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM atau tidak.

Lihat Video: BREAKING NEWS SIDANG LANJUTAN GUGATAN IJAZAH JOKOWI DI PN SURAKARTA

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |