Mendorong Revisi UU Ketenagakerjaan, Menuju Demokrasi Industri

15 hours ago 7

loading...

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut oleh Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat dan Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan dalam Rakernas IV KSPSI, Kamis (12/2/2026). Foto: Istimewa

Hanief Adrian
Sekjen Keluarga Alumni PSIK-ITB, Kepala Desk Politik GREAT Institute, dan Penganut Sosialisme Demokratis

Pernyataan Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rakornas II dan Rakernas IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kamis (12/2/2026) bahwa penyusunan Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan harus dilakukan dengan pendekatan dialog sosial yang konstruktif, bahwa “Negara harus hadir untuk memastikan adanya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kepastian berusaha bagi dunia industri,” adalah angin segar dalam agenda industrialisasi bangsa kita.

Sikap Prof. Dasco dalam Rakernas KSPSI yang entah mengapa diselenggarakan tepat pada hari ulang tahun Partai Sosialis Indonesia atau PSI (didirikan pada 12 Februari 1948) yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPR, pemerintah, dan Serikat Pekerja dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang komprehensif dan berkeadilan, menunjukkan bahwa kebijakan industri memang harus demokratis, tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi yang biasanya dinikmati hanya para pelaku usaha besar saja, tetapi juga para pekerja yang dalam relasi industrial selalu rawan dieksploitasi.

Apalagi, sebagaimana dikatakan oleh Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat, masa depan geopolitik dan ekonomi global dipengaruhi ketidakpastian, serta terjadi perubahan teknologi di mana industri mengalami digitalisasi, robotisasi hingga tantangan kecerdasan buatan (artificial intelligence). AI diduga akan menggantikan mesin pabrik yang dioperasikan banyak pekerja dalam industri padat karya (labor intensive) menjadi padat modal (capital intensive), sehingga di masa depan dikhawatirkan kemajuan teknologi akan memperparah pengangguran, kemiskinan dan eksploitasi kelas pekerja.

Urgensi Demokrasi Industri

Maka, mendorong regulasi demokratis dalam sektor perindustrian menjadi sangat penting. Tentunya kita memahami bahwa perindustrian adalah leading sector jika Indonesia hendak lepas dari jeratan pendapatan kelas menengah (middle income trap) dan melibatkan sektor lainnya seperti sektor primer (pertanian dan pertambangan) yang memproduksi bahan baku industri, dan sektor tersier yaitu jasa yang menghasilkan kelas pekerja melalui pendidikan dan kesehatan, serta keuangan. Artinya tidak hanya kepentingan pekerja dan pemilik modal yang harus diharmonisasi, melainkan kepentingan lingkungan yang didalamnya terdapat manusia yang bekerja sebagai petani, peternak, nelayan, pekerja kehutanan hingga pertambangan.

Apalagi jika dikaitkan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang hendak mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, tetapi mengedepankan program sosialistis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan tujuan mendorong pembangunan dari bawah dan dari desa-desa. Pertumbuhan melalui pemerataan (growth through equity) atau pertumbuhan inklusif, memerlukan regulasi demokratis di segala sektor, termasuk dalam perindustrian.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |