Mengejutkan! Avisi dan UPH Ungkap Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan di Indonesia

3 hours ago 2

loading...

Riset terbaru Avisi dan UPH terdapat sekitar 49,5 juta penonton streaming ilegal di Indonesia. Foto/Niko Prayoga.

JAKARTA - Industri kreatif Indonesia tengah menghadapi ancaman serius dengan maraknya praktik pembajakan film dan konten digital. Hal tersebut mendapat banyak sorotan dari para penyedia layanan streaming over the top (OTT) seperti Vision+ dan MNC Group.

Menurut riset terbaru Asosiasi Video Streaming Indonesia ( Avisi ) dan Universitas Pelita Harapan (UPH), terdapat sekitar 49,5 juta penonton streaming ilegal di Indonesia.

Baca juga: Suguhkan Nuansa Misteri, Film Penunggu Rumah: Buto Ijo Ramah Anak

Fenomena tersebut dinilai menciptakan rasio ketimpangan yang tajam bagi ekosistem digital. Tercatat, untuk setiap satu pelanggan layanan legal, terdapat 2,29 pengguna yang justru mengakses konten secara ilegal.

Hal itu bakal mengakibatkan kerugian ekonomi tahunan bagi industri film dan serial lokal yang diproyeksikan mencapai Rp25–30 triliun pada tahun 2030 jika tidak ada intervensi signifikan.

Baca juga: Cinta, Cuan, dan Kekacauan: Film Macam Betool Aja Tayang 12 Februari

Fenomena maraknya pembajakan film dan konten digital ini membuat banyak penyedia layanan streaming over the top (OTT) khawatir. Seperti Vision+ yang merupakan layanan streaming over the top dibawah naungan MNC Group.

Vision+ sendiri memberikan sorotan tajam atas maraknya fenomena di atas. Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini mengatakan, angka dari hasil riset Avisi dan UPH merupakan angka terbesar pembajakan film di Indonesia.

"Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini,” kata Darmawan saat ditemui di Grand Mercure Hotel Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |