loading...
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penyebaran informasi palsu soal BBM. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penyebaran informasi palsu (hoaks) yang menyesatkan publik dan berpotensi menimbulkan keresahan terkait pelayanan bahan bakar minyak (BBM) maupun kebijakan perusahaan. Praktik manipulasi informasi ini dinilai merugikan tidak hanya Pertamina sebagai badan usaha milik negara, tetapi juga pemerintah yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa pihaknya memantau meningkatnya peredaran hoaks di media sosial yang mengatasnamakan Pertamina maupun pemerintah. "Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan disinformasi untuk menimbulkan keresahan. Masyarakat perlu lebih jeli dan teliti dalam menerima informasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/10).
Baca Juga: 20 UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Ambil Bagian di Pasar Rakyat Mandalika
Salah satu hoaks yang beredar luas adalah hasil pengujian Research Octane Number (RON) BBM menggunakan alat portabel. Pertamina menegaskan metode tersebut tidak sah secara ilmiah karena pengujian RON hanya dapat dilakukan dengan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai standar internasional ASTM D2699. Alat portabel seperti Oktis-2 tidak mengukur RON secara akurat, melainkan hanya mendeteksi sifat dielektrik bahan bakar yang tidak memiliki korelasi langsung dengan angka oktan.
Selain itu, beredar pula kabar adanya pembatasan pengisian BBM selama tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan. Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi tersebut tidak benar. Penyaluran BBM, terutama jenis subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang transparan agar tepat sasaran.
Hoaks lainnya yang sempat viral adalah video kebakaran SPBU yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan BBM. Faktanya, video tersebut merupakan rekaman lama insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024, yang tidak ada kaitannya dengan kebijakan terbaru Pertamina.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan BBM hingga Pelosok Negeri