loading...
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin mengklaim telah memiliki temuan baru terkait dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Jokowi dari arsip KPU. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin mengklaim telah memiliki temuan baru terkait dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukti tersebut disebut-disebut didapatkan dari arsip Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Klien kami ada temuan baru melalui data yang ditemukan di Komisi Pemilihan Umum, yakni data ijazah yang sudah dilegalisir yang itu merupakan milik saudara Jokowi Widodo yang pernah digunakan untuk kontestasi Pilpres pada tahun 2019 yang lalu,” kata Khozinuddin di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Kubu Roy Suryo Tuding Pertemuan Jokowi-Prabowo Bahas Ijazah Palsu, Termasuk Punya Gibran
“Nah, data ini mengkonfirmasi bahwa obyek penelitian klien kami, baik yang menggunakan ahli digital forensik, yakni Rismon Sianipar, juga menggunakan pendekatan telematika dengan error level analisisnya Roy Suryo. Itu mengkonfirmasi bahwa obyeknya sama dan karna obyeknya sama maka kesimpulan yang sudah disampaikan ke publik yakni 99 persen ijazah itu palsu atau dengan nomenklatur yang lain Rismon Sianipar menyebut 11 ribu triliun ini palsu, makin kuat,” sambung dia.
Dia menegaskan, dengan adanya temuan dari pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dan Roy Suryo, mereka meyakini ijazah tersebut palsu.
“Dengan penemuan dari Bonatua Silalahi dengan Roy Suryo itu mengkonfirmasi bahwa objek yang diteliti itu sama, walaupun kami tidak menggunakan istilah identik, tapi objek nya sama, sehingga kalau objeknya sama, kesimpulannya juga sama maka ijazah ini palsu, baik dengan pendekatan 99 persen dengan ela maupun dengan 11 ribu triliun dengan analisis digital forensik,” jelas dia.