RUPSLB BNI Tunjuk Febrio Nathan Kacaribu Jadi Komisaris Baru Gantikan Suminto

2 hours ago 2

loading...

BNI mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan salah satu keputusan strategis yang disepakati adalah perubahan dalam susunan Dewan Komisaris Perseroan. Foto/Dok

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan salah satu keputusan strategis yang disepakati adalah perubahan dalam susunan Dewan Komisaris Perseroan. Hal ini merupakan bagian dari agenda penguatan tata kelola dan kesiapan BNI menghadapi tahun buku 2026

RUPSLB secara resmi mengukuhkan pemberhentian Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris BNI, seiring dengan penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025. Menyusul keputusan tersebut, para pemegang saham dalam RUPSLB menyetujui pengangkatan tokoh yang memiliki rekam jejak kuat di bidang ekonomi dan fiskal, Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Perseroan yang baru, menggantikan Suminto.

Baca Juga: Kinerja Fundamental Solid, BNI Bukukan Laba Bersih Rp15,12 Triliun di Kuartal III-2025

“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025, dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini. Sehubungan dengan pemberhentian tersebut, RUPSLB selanjutnya menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Perseroan menggantikan beliau,” jelas Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025).

Saat ini, Febrio Nathan Kacaribu menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kehadiran Febrio di Dewan Komisaris diharapkan mampu membawa perspektif strategis yang lebih dalam, khususnya dalam aspek kebijakan fiskal dan ekonomi makro, untuk mendukung arah transformasi bisnis BNI ke depan.

Selain perubahan di Dewan Komisaris, RUPSLB juga membahas dan menyetujui beberapa agenda penting lainnya seperti Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN tahun 2025. Perubahan ini menindaklanjuti permintaan dari Badan Pengelola BUMN (BP BUMN).

Pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, sebagai upaya percepatan perencanaan operasional. Persetujuan hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026, untuk memenuhi ketentuan regulator dan memperkuat perencanaan keberlanjutan operasional Perseroan.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |