Sambangi Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim soal Putusan Cerai

1 day ago 6

loading...

Paula Verhoeven melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) usai tidak terima dengan putusan cerai. Foto/Ravie Mulia Wardani

JAKARTA - Paula Verhoeven resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), usai tidak terima dengan sejumlah poin dalam putusan cerainya dengan Baim Wong. Ia merasa dirugikan dan difitnah, hingga memutuskan mencari keadilan demi masa depan kedua anaknya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Paula Verhoeven menyatakan keberatannya terhadap sejumlah poin dalam putusan cerai dengan Baim Wong yang menurutnya tidak hanya merugikan, tetapi juga mencemarkan nama baiknya.

"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa, mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (17/8/2025).

Model 37 tahun itu secara tegas membantah tudingan perselingkuhan yang sempat mencuat dalam proses perceraiannya. Ia menyatakan bahwa selama menjalani rumah tangga dengan Baim, tidak pernah terjadi pengkhianatan seperti yang disebutkan dalam putusan cerai yang dibacakan secara e-court pada Rabu, 16 April 2025.

Sambangi Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim soal Putusan Cerai

Foto/Instagram Paula Verhoeven

"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggung jawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," jelasnya.

Meski demikian, Paula mengaku dirinya bukanlah sosok istri yang sempurna. Ia menyadari ada kekurangan dalam dirinya, namun ia merasa telah memberikan yang terbaik untuk rumah tangganya selama ini.

"Sebenarnya saya manusia biasa. Saya tidak luput dalam kesalahan, saya bukan istri yang sempurna. Tapi dalam pernikahan, saya sudah berusaha menjadi istri yang baik," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengaduan yang diajukan ke Komisi Yudisial merupakan bentuk perjuangannya mencari keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga demi masa depan kedua anaknya.

"Tapi semua tidak bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya yang ada dalam diri saya ya. Itu aja yang bisa saya sampaikan," tandasnya.

(dra)

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |