Setyo Budiyanto Sebut KPK Butuh Polisi di Beberapa Penugasan

4 hours ago 4

loading...

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto menyatakan lembaga yang dipimpinnya masih membutuhkan peran dari personel kepolisian . Hal itu ia sampaikan merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Perpol 10 Tahun 2025 yang menuai polemik.

Awalnya, Setyo menyatakan KPK saat ini terdapat sejumlah pegawai dari lembaga dan kementerian lain. "Jadi memang di KPK ini ada beberapa pegawai yang bersumber dari luar, dari kejaksaan, dari kepolisian, bahkan dari kementerian/lembaga lainnya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, KPK turut terlibat dalam upaya pemerintah dalam menindaklanjuti putusan tersebut yang nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Dalam menyikapi yang permasalahan putusan MK terhadap penugasan anggota Polri, kami juga dilibatkan, artinya KPK dilibatkan dalam beberapa kali pembahasan," ujarnya.

Baca Juga: Yusril: Pemerintah Bakal Buat PP Penempatan Anggota Polisi Aktif di Kementerian-Lembaga

Setyo menegaskan, peran personel polisi masih dibutuhkan KPK di beberapa penugasan. "Kami sampaikan bahwa secara kebutuhan untuk kepolisian itu masih ada kebutuhan di beberapa penugasan," ucapnya.

Diketahui, penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian terus menuai polemik setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Pemerintah pun bersikap dan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah memilih menerbitkan PP daripada langsung merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dalam mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |