loading...
Sebanyak 11.014 orang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial mulai April 2026 berdasarkan data BPS setelah pemutakhiran DTSEN versi kedua tahun 2026. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Sebanyak 11.014 orang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) mulai April 2026. Jumlah ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setelah dilakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi kedua tahun 2026, yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun ini.
Dalam pemutakhiran tersebut, BPS menemukan adanya inclusion error atau data tidak sasaran penerima manfaat sebanyak 11.014 keluarga. Jumlah ini mencakup 0,06% dari total 18,15 juta keluarga penerima bansos pada triwulan pertama. Akibatnya, belasan ribu nama tersebut resmi dicoret dari daftar penerima bansos karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima.
Baca juga: Kabar Baik! Bansos untuk 18 Juta KPM Cair Pertengahan April 2026
"Dari hasil pemutakhiran DTSEN versi kedua ini kami menemukan adanya inclusion error yang hanya 11.014 atau sebesar 0,06% dari penerima bansos triwulan satu, di mana total penerima bansos triwulan satu adalah sebesar 18,15 juta keluarga. Inclusion error-nya sekali lagi hanya 11.014," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti saat Konferensi Pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Amalia mengatakan bahwa pada triwulan satu 2026, sebanyak 77 ribu keluarga yang belum bisa ditentukan desilnya karena variabelnya belum ada. Namun, di triwulan dua ini dari 77.014 keluarga, pihaknya sudah bisa menentukan desil untuk keluarga 27.176 keluarga.
"Sehingga kami bisa memastikan bahwa dari yang penerima bansos dan sebelumnya tidak bisa ditentukan desilnya sudah ada 25.665 keluarga yang memang mereka berada di desil satu sampai empat. Dan tadi ada sekitar 1.511 keluarga yang berada di desil lima sampai sepuluh," ujarnya.
Baca juga: 18 Juta Penerima Bansos Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
Amalia menjelaskan bahwa pembersihan data ini merupakan langkah untuk memastikan bansos benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang membutuhkan yang dijadikan basis data Kementerian Sosial (Kemensos).


















































