loading...
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham hingga 8 Agustus 2025. Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham atau initial public offering (IPO) hingga 8 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan memiliki aset skala menengah dan tiga perusahaan dengan aset skala besar .
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, klasifikasi aset tersebut mengacu pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017. “Empat perusahaan memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sedangkan tiga perusahaan memiliki aset di atas Rp250 miliar,” ujar Nyoman kepada wartawan, Jumat (8/8).
Nyoman merinci, tujuh perusahaan dalam pipeline tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain 2 perusahaan dari sektor basic materials, 1 perusahaan sektor financials, 2 perusahaan sektor industrials, 1 perusahaan sektor technology, dan 1 perusahaan sektor transportation & logistic.
Sementara itu, tidak ada perusahaan dalam pipeline yang masuk kategori aset skala kecil atau di bawah Rp50 miliar. Baca Juga: 4 Perusahaan Raksasa Antre Melantai di Bursa, Apa Sektornya?
BEI mencatat, sektor consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, energy, healthcare, infrastructures, dan properties & real estate belum memiliki perusahaan yang masuk pipeline pencatatan saham per 8 Agustus 2025.Sampai dengan tanggal yang sama, BEI telah mencatatkan 22 perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di 2025. Total dana yang dihimpun dari pencatatan tersebut mencapai Rp10,39 triliun.
Mengawali Agustus, Pasar Modal Catat Kinerja Mingguan Positif
Data perdagangan saham di BEI selama sepekan pada periode 4 hingga 8 Agustus 2025 ditutup bervariasi. Peningkatan tertinggi terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian selama pekan ini yaitu sebesar 10,92%, menjadi 1,04 juta kali transaksi dari 978 ribu kali transaksi pada pekan lalu.