loading...
Sebanyak 9 Jenderal TNI purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan. Mereka menilai Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Sebanyak 9 Jenderal TNI purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menilai Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kita hormati upaya hukum yang dilakukan 9 Jenderal TNI purnawirawan. Sejauh ini kita percaya penanganan dugaan kasus ijazah Jokowi oleh Polda Metro Jaya sejak awal sudah profesional," ujar Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Inilah 9 Jenderal TNI Purnawirawan yang Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini melihat tidak ada masalah bila ada pihak yang mempersoalkan penanganan ijazah Jokowi tidak profesional. Penanganan kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan pakar telematika Roy Suryo sudah melalui proses panjang dan juga sudah berulangkali diuji.
Bahkan, penanganannya sudah melalui scientific crime investigation atau penyidikan yang sangat ilmiah. "Jadi biarkan saja ada pihak yang menggugat. Nanti pengadilan yang akan mengujinya. Kita minta penyidik tidak usah takut karena semua bukti dan fakta sudah terpenuhi hingga menetapkan Roy Suryo dkk tersangka,” ungkapnya.
Diketahui, 9 jenderal purnawirawan yang menggugat Polda Metro Jaya yakni mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Laksma TNI (Purn) Sony Santoso, Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah, Marsda TNI (Purn) Nazirsyah, Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin, Brigjen TNI (Purn) Sudarto, Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna, dan Brigjen TNI (Purn) Jumadi.
Selain itu, terdapat juga 6 Perwira Menengah (Pamen) TNI purnawirawan yang turut menggugat. Mereka yaitu Kolonel TNI (Purn) Kusumastono, Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, Kolonel Laut (Purn) Hasnan, Kolonel Laut (Purn) Joko Indro Wahyono, serta Kolonel (Purn) Sopandi Ali.
(jon)


















































