loading...
Cara mengecek pencairan tunjangan guru melalui Info Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK). Foto/Istimewa.
JAKARTA - Artikel kali ini akan mengulas cara mengecek pencairan tunjangan guru melalui Info Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK). Info GTK dikelola oleh Kemendikdasmen.
Melalui Info GTK, guru dapat mengakses informasi penting terkait data pribadi, validasi Dapodik, serta status pencairan tunjangan profesi. Berikut ini cara mudah untuk login dan mengetahui status tunjangan guru.
Baca juga: Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Mengenai tunjangan guru , Kemendikdasmen sudah menerbitkan Persesjen Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2025.
Dengan payung hukum ini maka akan menjadi dasar hukum pemerintah untuk segera menyalurkan tunjangan khusus guru (TKG) non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta dan juga tunjangan profesi guru (TPG).
Baca juga: Annyeonghaseyo, Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025 Dibuka, Cek Syaratnya
Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara login di Info GTK untuk mengetahui pencairan tunjangan khusus guru.
Cara Pertama untuk Login Info GTK
1. Silakan buka aman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id, bisa melalui komputer atau ponsel
2. Lalu masukkan akun email dan Password yang telah terdaftar sebelumnya
3. Masukkan Captcha atau kode pengaman
4. Lalu klik Login untuk mengakses informasi GTK Anda.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya