loading...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Oleh Soleh. Foto/Istimewa
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dibarengi dengan enam syarat. Pertama, penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas.
TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil dan semua pihak harus memiliki kesadaran menjaganya agar tidak kembali dwifungsi. "Kedua, pembatasan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi di kementerian atau lembaga yang telah disetujui dalam revisi UU TNI," ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB Oleh Soleh dalam rapat pengambilan tingkat I terhadap revisi UU TNI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Ketiga, PKB mengharapkan agar mekanisme penempatan prajurit pada jabatan sipil dilakukan dengan proses seleksi yang transfaran dan independen. Keempat, penegasan batas usia pensiun proporsional.
Meski mendukung penyesuaian batas usia sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XIX/2021, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi kualifikasi tertentu dan semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Dengan demikian kebijakan pensiun diberlakukan secara adil dan terukur untuk menghindari disparitas antar pangkat," ujar legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI itu.
Kelima, PKB meminta agar TNI harus komitmen pada profesionalisme. Fokus utama TNI harus pada tugas pertahanan negara, operasi militer, dan penanganan konflik bersenjata. Fraksi PKB menolak penugasan TNI di bidang non-militer yang berpotensi mengaburkan peran strategisnya.
Selanjutnya syarat keenam, kesejahteraan prajurit TNI harus menjadi prioritas kebijakan negara. Fraksi PKB mendorong pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dasar prajurit, termasuk tunjangan yang memadai, fasilitas kesehatan, perumahan layak, serta program pascapensiun yang berkelanjutan.
"Kesejahteraan prajurit tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga faktor kunci dalam menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan yang modern," tutur politikus kelahiran Tasikmalaya itu.