Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme

7 hours ago 1

loading...

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Indrajaya mendukung langkah Kemendagri yang bakal mencabut status atau legalitas ormas yang terlibat aksi premanisme. Foto/Istimewa

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Indrajaya mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) yang bakal mencabut status atau legalitas organisasi masyarakat ( ormas ) yang terlibat aksi premanisme. Sebab, kata dia, negara tidak boleh kalah dengan preman yang berkedok ormas.

Dia mengungkapkan preman yang berkedok ormas selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan para pengusaha. Mereka betul-betul menjadi penyakit sosial yang harus diberantas ke akar-akarnya.

Mereka telah melakukan intimidasi, teror, pemalakan, dan pemerasan kepada masyarakat. Mereka juga telah mengganggu iklim investasi di Indonesia, yaitu, dengan mengganggu pembangunan pabrik dan melakukan penyegelan terhadap pabrik.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan

"Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial. Maka, mereka harus ditindak," ujar Indrajaya, Jumat (9/5/2025).

Legislator asal Dapil Papua Selatan itu mengatakan, preman yang berkedok ormas itu jelas bukanlah ormas. Sebab, keberadaan mereka tidak sesuai dengan tujuan dan fungsi ormas yang diatur dalam undang-undang.

Dalam Pasal 5 Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), setidaknya ada delapan tujuan dibentuknya ormas. Yaitu, meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME.

Selain itu ormas juga berkewajiban melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat. Tugas selanjutnya, melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

"Pendirian ormas juga bertujuan untuk mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Kemudian menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan tujuan negara," tuturnya.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |