loading...
Komnas HAM meminta Puspom TNI memberikan akses agar Komnas HAM bisa bertemu dan memeriksa dengan empat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus (AY). Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan akses agar Komnas HAM bisa bertemu dan memeriksa dengan empat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus (AY). Komnas HAM sebelumnya telah meminta agar jadwal pertemuan digelar pada Jumat (10/4/2026) pekan ini.
Koordinator Subkomisi Penegakan Hukum Komnas HAM Pramono Ubaid menjelaskan, Komnas HAM masih menunggu persetujuan dari Puspom TNI. "Kita minta tiga hal, tapi salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan empat orang pelaku. Nah itulah yang saat ini masih kita koordinasikan. Kita mintanya sih hari Jumat besok, tetapi kita tunggu apa namanya persetujuan dari pihak Puspom," jelas Pramono Ubaid di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/4/2026).
Pramono berharap agar TNI berkomitmen untuk menegakkan kasus kekerasan ini secara transparan. Oleh karenanya, ia mendorong agar pertemuan antara Komnas HAM dan pelaku kekerasan bisa difasilitasi.
Baca Juga: Komnas HAM Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4
"Ini kan komitmen dari Puspom kan akan melakukan proses penyidikan dan proses persidangan yang transparan dan akuntabel. Nah, itulah yang kita dorong transparansinya gitu, termasuk salah satunya adalah memberi akses Komnas HAM untuk bertemu dengan empat orang pelaku."
Dalam kasus penyiraman air keras ini, Puspom TNI telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
TNI sejauh ini baru merilis inisial para pelaku. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
(zik)


















































