Jum'at, 05 September 2025 - 13:24 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dalam Pasukan Putih. Foto/Instagram Dinkes DKI Jakarta.
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dalam lowongan kerja Pasukan Putih. Program ini merupakan bagian dari Open Rekrutmen yang akan berlangsung mulai 3 September hingga 8 September 2025.
Pasukan Putih adalah tenaga Petugas Penanganan Kesehatan Lapangan yang bertugas membantu layanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit, hingga mendukung program kesehatan masyarakat di tingkat wilayah. Perannya mencakup kegiatan promotif, preventif, serta edukasi kesehatan langsung kepada masyarakat Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Rekrutmen Pasukan Putih, Syarat Minimum SMA!
Syarat Pendaftaran Pasukan Putih DKI Jakarta 2025
Bagi yang berminat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
2. Usia 18–45 tahun per September 2025
3. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan domisili)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya