Menaker: Buruh Sritex yang di-PHK Akan Dipekerjakan Lagi dalam 2 Minggu ke Depan

1 week ago 11

Senin, 03 Maret 2025 - 14:18 WIB

loading...

 Buruh Sritex...

Buruh Sritex yang terkena PHK akan dipekerjakan lagi dalam dua minggu ke depan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan bekerja lagi dalam 2 minggu ke depan. Sebelumnya, sebanyak 10.000 buruh PT Sritex menjadi korban PHK lantaran pabrik tutup pada 1 Maret 2025.

“Dalam penanganan kasus PT Sritex Group, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan bekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ungkap Yassierli di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Yassierli pun mengatakan Kemenaker saat ini sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex berupa hak kompensasi PHK. “Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi.”

Baca Juga

Sritex Resmi Tutup Total per 1 Maret 2025, 10.665 Buruh Jadi Korban PHK

Selain itu, kata Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawasi, mengawal agar buruh PT Sritex Group mendapatkan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat terpenuhi. “Sehingga diharapkan JHT dan JHT tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja.”

Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan harapannya agar seluruh buruh Sritex yang telah di PHK bisa bekerja kembali.

Baca Juga

Duka Operasi Seroja, 129 Prajurit Terbaik Kopassus Gugur di Timtim

“Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex. Kurang lebih di 8 ribu sekian karyawan untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru, namun kami berharap tetap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex tetap akan bergerak di bidang tekstil,” ucapnya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

 Buruh Sritex...

3 menit yang lalu

2 Hakim yang Vonis Bebas...

34 menit yang lalu

Menteri LH Sebut Sampah...

1 jam yang lalu

...

1 jam yang lalu

KPK Belum Siap, Sidang...

2 jam yang lalu

Jenderal Agus Subiyanto...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |