Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza saat Bulan Ramadan

1 week ago 11

loading...

Negara-negara Arab kutuk langkah Israel blokir bantuan ke Gaza saat bulan Ramadan. Foto/X/@activestills

GAZA - Negara-negara Arab mengutuk keras keputusan Israel untuk menghentikan masuknya semua bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sebagai pelanggaran mencolok terhadap perjanjian gencatan senjata dengan gerakan perlawanan Hamas Palestina dan hukum internasional.

“Kerajaan Arab Saudi mengutuk dan mengecam keputusan rezim pendudukan Israel untuk menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, menggunakannya sebagai alat pemerasan dan hukuman kolektif,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi, dilansir Press TV.

Pernyataan itu menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan serangan langsung terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional di tengah krisis kemanusiaan yang sedang dihadapi oleh rakyat Palestina.”

Mesir juga mengecam pemblokiran Israel atas masuknya semua bantuan kemanusiaan ke Gaza sebagai "pelanggaran mencolok" terhadap perjanjian gencatan senjata Gaza.

Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka "mengutuk keras keputusan Israel untuk memblokir bantuan kemanusiaan dan menutup penyeberangan yang digunakan untuk upaya bantuan."

Kementerian tersebut menegaskan bahwa "tindakan ini secara terang-terangan melanggar perjanjian gencatan senjata, hukum humaniter internasional, Konvensi Jenewa Keempat, dan semua prinsip agama."

Konvensi Jenewa Keempat, yang diadopsi pada tahun 1949 setelah Perang Dunia II, berpusat pada pemberian perlindungan kepada warga sipil, termasuk di wilayah yang diduduki.

Baca Juga

PM Netanyahu Tolak Rencana Gencatan Senjata Permanen dengan Hamas

Kepala bantuan PBB mengatakan keputusan Israel untuk menghentikan bantuan Gaza "mengkhawatirkan"

Beberapa badan bantuan PBB telah memperingatkan bahwa blokade Israel terhadap bantuan Gaza merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional. Mesir menekankan bahwa "tidak ada pembenaran, kondisi, atau alasan yang mengizinkan penggunaan kelaparan dan pengepungan sebagai senjata terhadap warga sipil yang tidak bersalah, khususnya selama [bulan puasa umat Islam] Ramadan."

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |