loading...
KPK telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami perihal penerimaan metrik ton.
"Terkait metrik ton," kata Tessa terkait materi pemeriksaan Japto, Kamis (27/2/2025).
Namun, Tessa tidak menjelaskan lebih detail perihal materi pemeriksaan metrik ton tersebut.
Sementara itu seusai pemeriksaan, Japto mengaku sudah menjawab apa yang ditanyakan oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah.
"Ya, saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah, sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan," kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2025).
Japto tidak menyebutkan jumlah pertanyaan yang ia terima selama pemeriksaan. Namun, dia berharap apa yang sudah ia sampaikan sudah memenuhi kebutuhan penyidik.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya