Siapa Bajinder Singh? Pendeta yang Dijuluki sebagai Nabi Dipenjara Seumur Hidup karena Memperkosa Jemaatnya

23 hours ago 3

loading...

Bajinder Singh dipenjara seumur hidup karena memperkosa dan memeras jemaatnya. Foto/Prophet Bajinder Singh Ministries/FB

NEW DELHI - Pengadilan India telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pendeta Kristen gadungan Bajinder Singh karena memperkosa seorang wanita pada tahun 2018.

Wanita itu menuduh Singh memperkosanya di rumahnya di negara bagian Punjab, merekam tindakan tersebut, dan kemudian menggunakan video tersebut untuk memerasnya.

Siapa Bajinder Singh? Pendeta yang Dijuluki sebagai Nabi Dipenjara Seumur Hidup karena Memperkosa Jemaatnya

1. Mengklaim Mampu Menyembuhkan Orang Sakit

Singh, yang memiliki jutaan pengikut, menjadi terkenal karena khotbah dan acara-acara bergaya penginjilnya, di mana ia dapat terlihat "menyembuhkan" orang-orang yang menderita penyakit serius dengan meletakkan tangannya pada mereka.

Melansir BBC, Gereja Kemuliaan dan Kebijaksanaan miliknya - yang merupakan salah satu gereja swasta terbesar di Punjab - memiliki beberapa bintang Bollywood sebagai pengikut dan mengatakan bahwa gereja tersebut memiliki cabang di seluruh dunia.

Menurut situs webnya, cabang-cabangnya ada di negara-negara seperti AS, Inggris, dan Kanada.

Singh juga memiliki kehadiran yang signifikan di media sosial dengan lebih dari tiga juta pelanggan di YouTube.


2. Menjanjikan Jemaatnya Jadi Orang Kaya

Pendeta yang menghadiri sesi-sesi yang dihadiri banyak orang dengan setelan jas yang bagus itu dikenal karena memberikan khotbah yang berapi-api - sering mengklaim bahwa ia dapat membuat orang menjadi sangat kaya dan menyembuhkan mereka dari penyakit. Dalam banyak video viralnya, ia terlihat membuat orang banyak menjadi heboh.

Ia meletakkan tangannya pada para pengikutnya yang gemetar dan kejang-kejang sebelum mengklaim bahwa ia secara ajaib disembuhkan dari apa pun yang membuat mereka sakit.

3. Memerkosa dan Memeras Jemaatnya

Pada hari Selasa, setelah pengadilan mengumumkan hukuman bagi Singh dalam kasus pemerkosaan tahun 2018, pengacara wanita itu, Anil Sagar, memuji keputusan itu, menyebutnya sebagai "hukuman yang patut dicontoh".

"Setiap keringanan hukuman dalam kasus-kasus seperti itu di mana orang menggunakan posisi sosial mereka untuk memperkosa orang miskin dan lemah meningkatkan kepercayaan diri para predator," kata Sagar.

Pengacara Singh belum mengomentari putusan tersebut. Ia diperkirakan akan mengajukan banding atas perintah tersebut di pengadilan tinggi.

Pendeta tersebut juga dituduh melakukan penyerangan seksual oleh sedikitnya dua wanita lainnya. Pada bulan Februari, polisi memulai penyelidikan setelah seorang mantan murid menuduhnya melakukan penyerangan seksual.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |