loading...
Potensi PHK secara massal menghantui sejumlah industri di Tanah Air, menyusul kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menerapkan tarif impor menyeluruh untuk semua mitra dagang AS, tidak terkecuali Indonesia. Foto/Dok Ilustrasi
JAKARTA - Potensi pemutusan hubungan kerja ( PHK ) secara massal menghantui sejumlah industri di Tanah Air, menyusul kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif impor menyeluruh untuk semua mitra dagang AS. Tidak terkecuali bagi Indonesia yang terkena tarif impor sebesar 32%.
Kebijakan tarif impor Trump punya efek berganda alias multiplier effect yang buruk bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengatakan, dibalik kebijakan proteksionisme perdagangan internasional Donald Trump ini, pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran di Tanah Air berpotensi terjadi.
Potret buruk ini bisa saja terimplementasikan, jika pemerintah tidak mengambil langkah antisipasi sesegera mungkin. Piter menjelaskan, pengenaan tarif impor baru Amerika Serikat bisa menurunkan perdagangan global. Hal ini ikut mempengaruhi atau menekan kinerja ekspor Indonesia.
Jika ekspor produk-produk menurun, maka semakin mengancam industri di dalam negeri. Pasalnya kondisi itu ikut memperburuk keadaan saat ini, yakni menurunnya daya beli dan lemahnya investasi.
“Kalau ekspor kita turun, sementara di sisi lain seperti yang kita sudah selalu diskusikan di tengah menurunnya daya beli, konsumsi kita turun, investasi kita turun, kalau dihantam juga dengan ekspor yang turun, ya kita (industri) semakin terpuruk,” ujar Piter kepada MNC Portal.
“Nah, ini yang harus dihindari, apalagi di tengah kampanye pemerintah yang mengatakan kita akan menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen. Jadi pemerintah tidak bisa diam saja, mengabaikan gejolak perekonomian global yang salah satunya itu adalah kebijakan Trump,” paparnya.
PHK menjadi mungkin karena banyak industri yang sudah terkontraksi saat ini. Bahkan Piter menyebut telah terjadi deindustrialisasi dini seperti di sektor tekstil yang banyak tutup dan memberhentikan para pekerjanya.
Deindustrialisasi dini sektor tekstil mencuat beberapa waktu lalu atau jauh sebelum Donald Trump mengumumkan adanya tarif impor baru. Salah satunya produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara (ASEAN), PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang harus gulung tikar.
“Tekstil misalnya itu kita sudah berapa banyak yang tutup, berapa banyak yang sudah melakukan PHK, itu sebelum Trump menerapkan kebijakan tarifnya,” beber dia.