loading...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar konferensi pers kasus curanmor, Selasa (3/6/2025). Barang bukti motor sudah diserahkan kepada pemiliknya yang sah. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok , berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku berinisial G alias T (44), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2022, ditangkap usai melakukan pencurian di Kawasan Dermaga Pelabuhan Muara Baru.
“Kami berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Tersangka merupakan pelaku lama yang sudah pernah terlibat kasus serupa,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025). Baca juga: Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di Dermaga Gang Kepiting, Pelabuhan Muara Baru. Korban atas nama Sopinah, melalui pelapor Awaludin, menyampaikan bahwa sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi B 3689 PXC, hilang saat diparkir.
Motor tersebut diparkir sejak pukul 13.00 WIB oleh pelapor dan seorang rekannya, Andika Putra Kurniawan, yang hendak memancing di area sekitar dermaga Muara Baru. Ketika hendak pulang, motor tidak ditemukan di lokasi semula. Setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru.
Modus operandi G alias T diketahui menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Identitas pelaku berhasil diketahui melalui rekaman CCTV di sekitar TKP.
“Kami menangkap tersangka di wilayah Jalan Muara Baru pada malam hari, dan saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.
Tersangka ditangkap pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 19.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau tanpa pelat nomor, dua buah kunci palsu, serta satu celana panjang hitam yang digunakan saat beraksi.