loading...
Kantor Badan Pendapatan Daerah Jombang. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terjadi di sejumlah kabupaten /kota. Kenaikan PBB -P2 tersebut dikeluhkan dan diprotes keras masyarakat hingga akhirnya ada yang dibatalkan.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan
Pada tahun 2025 ini, sejumlah daerah menaikkan PBB-P2. Sebagian masyarakat menilai kenaikan PBB-P2 tersebut memberatkan karena melonjak dari 250 hingga ada yang mencapai 1.000 persen. Kenaikan tersebut diprotes, hingga ada yang berujung demonstrasi ricuh dan sikap politik dari DPRD setempat, yakni hak angket.
3 Kabupaten Batalkan Kenaikan PBB
1. Kabupaten Pati
Kabupaten Pati merupakan wilayah tingkat II yang ada di Jawa Tengah. Daerah ini dipimpimn duet Sudewo dan Risma Ardhi Chandra.
Awalnya, Bupati Pati Sudewo menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Hal itu diprotes warga. Demonstrasi pun digelar. Akhirnya, Bupati Pati Sudewo membatalkan kenaikan tersebut. Keputusan Bupati Pati Sudewo membatalkan rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu disampaikan langsung dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, pada Jumat (8/8/2025).
"Saya memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan kenaikan PBB-P2 yang menimbulkan keresahan. Tujuan awalnya demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tetapi jika menimbulkan beban, maka saya batalkan," kata Sudewo.
Baca Juga: Mengenal Hak Angket yang akan Digulirkan DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo
Sudewo yang didampingi Kapolresta Pati, Dandim 0718 Pati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati, menyatakan pembatalan kebijakan ini dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah. Dengan pembatalan ini, maka tarif PBB-P2 akan kembali menggunakan tarif lama yang berlaku pada tahun 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, beberapa proyek strategis terpaksa ditunda pelaksanaannya. Proyek tersebut antara lain revitalisasi Alun-alun Pati dan pembangunan lanjutan RSUD Soewondo.
Di sisi lain meski kebijakan yang dinilai memberatkan itu telah dibatalkan, warga Pati tetap menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025. Demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur pun digelar dan berakhir ricuh. DPRD Pati bersikap dan langsung mengusulkan hak angket.
2. Kabupaten Jombang
Kenaikan PBB-P2 bukan hanya dialami warga Pati, Jawa Tengah. Warga Jombang, Jawa Timur juga mengalami hal yang sama. Seorang warga, Anis Purwaningsih mengaku tagihan pajaknya melonjak hingga 800 persen.
Anis Purwaningsih (63) adalah warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia tampak syok begitu mengetahui tagihan pajak dari pemerintah dengan nilai yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.