Pengajuan Visa AS Diperketat, Pemohon Wajib Bayar Uang Jaminan hingga Rp244 Juta

15 hours ago 4

loading...

Amerika Serikat (AS) kemungkinan bakal memperketat pengajuan visa, dengan meminta membayar deposit atau uang jaminan sebesar USD15.000 yang jika dirupiahkan mencapai Rp244,8 juta. Foto/Dok

JAKARTA - Amerika Serikat (AS) kemungkinan bakal memperketat pengajuan visa , dengan meminta warga negara asing dari negara-negara tertentu untuk membayar deposit atau uang jaminan sebesar USD15.000 yang jika dirupiahkan mencapai Rp244,8 juta (dengan kurs Rp16.325 per USD) untuk visa turis atau bisnis. Program percobaan ini bakal dilakukan selama 12 bulan.

Tujuan utama AS perketat pengajuan visa, yakni untuk mengurangi masa tinggal visa yang berlebihan atau di mana informasi penyaringan dan verifikasi dianggap tidak memadai, menurut sebuah pemberitahuan yang diterbitkan oleh departemen luar negeri AS seperti dilansir BBC.

Namun dalam pemberitahuan itu, tidak disebutkan negara mana saja yang masuk dalam program percobaan pengetatan pengajuan visa dengan membayar deposit tersebut. Pemerintahan AS telah mengambil beberapa langkah untuk mendukung agenda Presiden Donald Trump dalam mengatasi imigran ilegal.

Untuk masalah ini Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari pertama masa jabatannya yang kedua. Baca Juga: 5 Kota Besar di AS yang Dilanda Demonstrasi Menentang Penangkapan Imigran Ilegal

Pemberitahuan departemen luar negeri, yang diterbitkan pada hari Selasa, menyatakan: "Warga negara asing yang mengajukan permohonan visa sebagai pengunjung sementara untuk bisnis atau rekreasi (B-1/B-2) dan yang merupakan warga negara dari negara-negara yang diidentifikasi oleh Departemen dengan tingkat kelebihan masa berlaku visa yang tinggi, di mana informasi penyaringan dan verifikasi dianggap tidak memadai, atau yang menawarkan Kewarganegaraan melalui Investasi, jika warga negara asing tersebut memperoleh kewarganegaraan tanpa persyaratan tempat tinggal, mungkin akan terpengaruh oleh program percontohan."

"Pejabat konsuler dapat meminta pemohon visa non-imigran yang tercakup untuk mengajukan jaminan hingga USD15.000 sebagai syarat penerbitan visa, sebagaimana ditentukan oleh pejabat konsuler".

Sejak dilantik di bulan Januari, Trump telah menandatangani perintah untuk mencabut program kemanusiaan bagi imigran dari negara-negara tertentu yang sudah berada di AS. Presidan dari Partai Republik ini juga melarang warga negara asing dari 12 negara untuk bepergian ke AS, dan memberlakukan pembatasan pada tujuh negara lainnya.

Read Entire Article
Patroli | Crypto | | |